Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumut Gelar Aksi Damai, Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Kejahatan

Roy Surya D Damanik - Senin, 09 Februari 2026 19:32 WIB
639 view
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumut Gelar Aksi Damai, Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Kejahatan
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
SAMPAIKAN DUKUNGAN: Advokat, Gelmok Samosir SH MH menyampaikan orasinya mendukung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas kejahatan, di depan Mapolrestabes, Senin (9/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumut menggelar aksi damai di depan Polrestabes Medan mendukung Kapolrestabes Medan dalam memberantas kejahatan, salah satunya kasus pencurian berujung penganiayaan, dan 3 tersangka masuk DPO, Senin (9/2/2026) sore.

Pantauan Jurnalis harianSIB.com, tampak puluhan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumut berkumpul di depan Mapolrestabes dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Ketua LSM Penjara Indonesia, Ahmad Rizal alias Boy dalam orasinya menyampaikan pencurian ini tidak bisa serta-merta diposisikan sebagai tindak pidana ringan yang berdiri sendiri, apalagi langsung disimpulkan sebagai kejahatan yang lahir dari niat jahat murni.

Ada terlalu banyak kemungkinan sebab yang belum diuji secara jujur. Masih ada ruang mediasi dan jalan damai, yang secara hukum dan sosial sama-sama relevan.

Baca Juga:
"Logikanya sederhana, jika dua orang itu memang pencuri profesional atau "hobi mencuri", hampir pasti ada pengulangan perbuatan, rekam jejak, atau pola yang konsisten. Tapi faktanya, ini disebut sekali terjadi. Itu sendiri sudah memunculkan tanda tanya besar. Maka wajar jika muncul dugaan-dugaan alternatif," katanya.

Lanjut Boy, bisa jadi ada konflik pembagian hasil yang tidak sesuai kesepakatan. Bisa jadi ada perselisihan internal, rasa tidak adil, atau kekecewaan. Bisa juga faktor desakan ekonomi, kelaparan, atau kebutuhan mendesak. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ini berakar dari hubungan sebelumnya yang retak, bukan semata niat mencuri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Kelas IB Kisaran Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Court kepada Advokat
PN Kabanjahe Sosialisasi E-Court kepada Advokat
Wadah Tunggal Organisasi Advokat untuk Kepentingan Pencari Keadilan
Polres Deliserdang Kawal Aksi Damai Ormas Islam Terkait Pembakaran Bendera HTI di Jawabarat
Jemaat HKBP Pancurbatu Aksi Damai di Kantor Distrik
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
komentar
beritaTerbaru