Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu 5 Kg dari Malaysia

Franky Simarmata - Selasa, 04 Juni 2024 21:55 WIB
605 view
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu 5 Kg dari Malaysia
Foto: SNN/Franky S
TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu 5 Kg hasil penangkapan 2 tersangka sindikat jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, di halaman Polres Asahan, Selasa (4/6/2024).
Asahan (SIB News Network|SNN)
Unit Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang diduga dari Malaysia lewat jalur tikus perairan Asahan. Personel menangkap seorang nelayan berinisial IW (39) karena diduga membawa narkotika.

"Informasi soal tersangka IW yang akan masuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia ini sebenarnya sudah kita pantau lama hingga akhirnya berhasil kita tangkap," kata Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, saat press release kepada wartawan, Selasa (4/6/2024), di Mapolres Asahan.

Wakapolres menyebut, IW yang merupakan warga Tanjungbalai ditangkap pada Kamis (28/5), saat baru saja menyandarkan sampannya di tangkahan dan membawa satu ember cat.

"Di ember cat putih ini dia sembunyikan narkoba jenis sabu yang dibalut dalam kemasan teh cina dengan barang bukti 5 kilogram," ungkap Wakapolres.

Petugas kemudian mengembangkan penemuan narkoba tersebut. Ternyata, barang haram yang bakal diserahkan kepada seorang wanita berinisial MS (20) warga Sei Apung Asahan juga ikut ditangkap.

"Dua tersangka kita tetapkan yakni IW dan MS. Keterlibatan MS ini dia disuruh suaminya yang sedang berada di Malaysia untuk mengambil narkoba itu dari IW," ucap Wakapolres.

Menurut pengakuan IW, sabu tersebut dijemputnya dari Malaysia di tengah perbatasan perairan RI menggunakan kapal dan diserahkan ke MS atas suruhan GUN (suami MS) yang ada di Malaysia.

"Setelah kami lakukan pendalaman ternyata ini kali kedua IW menjemput sabu dari Malaysia dan pengakuannya dia menerima upah sebesar Rp5 juta," terang Wakapolres.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru