
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan
Medan(harianSIB.com)adsenseMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara k
MAM merupakan pelaku penggelapan sepeda motor milik M Juanda (25), warga Dusun VI Desa Seieampah, Kecamatan Seirampah, Sergai, yang terjadi pada Selasa 28 Mei 2024, di jalan umum Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.
"Tersangka MAM ditangkap Kamis (13/6/2024), sekira pukul 18.30 WIB, di rumah seorang warga di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024).
Edward menjelaskan, MAM sebelumnya merupakan tamu yang sudah menginap 4 hari di salah satu hotel di Seirampah tempat korban bekerja. Namun, MAM memiliki tunggakan biaya kamar 1 hari.
Saat korban menagih biaya tunggakan kamar tersebut, pelaku minta tolong kepada korban untuk diantarkan ke tempat temannya dengan alasan untuk mengambil uang.
Selanjutnya, korban mengantarkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Namun setibanya di jalan umum Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, pelaku meminta korban berhenti dan meminjam sepeda motor tersebut. Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor milik korban.
Setelah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung datang. Selama 2 hari korban berupaya mencari keberadaan pelaku, namun tidak ketemu dan sepeda motor korban juga tidak dikembalikan.
"Merasa dirugikan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/173/V/2024/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 30 Mei 2024," terangnya.
Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Umit Pudum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku.
Pada Kamis (13/6/2024), sekira pukul 18.30 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya.
Saat diinterogasi, MAM mengaku sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial A di Jermal 3, Kota Medan, seharga Rp5 juta.
"MAM saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lanjut. Tim kita juga masih melakukan pengembangan dan mengejar A, serta mencari sepeda motor milik korban," jelasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)adsenseMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara k
Nias(harianSIB.com)adsenseSeorang siswa SD Negeri 076085 Sindro Ndro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, berinisial DH, gagal melanjutkan
Sumbul(harianSIB.com)adsenseKetua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Dr Effendi MS Simbolon, menegaskan kehadiran organi
Sibuhuan(harianSIB.com)adsenseBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan profe
Medan(harianSIB.com)adsenseLaju inflasi di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi kembali melonjak pada September 2025. Ekonom Gunawan Benyamin
Medan(harianSIB.com)adsensePerwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Ag
Deliserdang(harianSIB.com)adsenseProvinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sete
Medan(harianSIB.com)adsensePanita khusus Pemadam Kebakaran (Pansus Damkar) DPRD Medan membahas Ranperda Damkar bersama Dinas Pemadam Keba
Medan(harianSIB.com)adsense Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang SH MH, mengingatkan bahwa kebijakan razia terhadap ken
Medan(harianSIB.com)adsenseGubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menjelaskan soal viral penggunaan Pelat BK dan BB bagi kendaraan
Medan(harianSIB.com)adsensePemprov Sumut terus memperkuat nilai investasinya. Semester I 2025 tercatat nilai investasi Sumut mencapai Rp28
Jakarta(harianSIB.com)adsenseMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait syarat pendidikan minimal calon presiden serta calon anggota