Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Polsek TBU Tanjungbalai Ungkap Pencurian Pompa Air Mesjid, 1 Tersangka Diamankan

Hendri Damanik - Selasa, 02 Juli 2024 19:44 WIB
495 view
Polsek TBU Tanjungbalai Ungkap Pencurian Pompa Air Mesjid, 1 Tersangka Diamankan
Foto: Dok/Polsek TBU Tanjungbalai
DIAMANKAN: Akbar diamankan Polsek TBU dalam kasus pencurian mesin pompa air Mesjid Al Mukmin, Kota Tanjungbalai, Selasa (2/7/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa air Masjid Al Mukmin, Kota Tanjungbalai, Selasa (2/7/2024).

Dalam kasus itu, seorang pelak berinisial AS alias Akbar (28), warga Jalan Adlin, Gang Denai, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, diamankan bersama barang bukti.

AS mengaku mencuri mesin pompa air dengan cara masuk dari pintu kamar mandi mesjid Al Mukmin.

Kapolsek TBU Tanjungbalai Iptu M Rony, didampingi Kanit Reskrim Ipda Firman Simangunsong mengatakan, penangkapan pelaku atas adanya pengaduan pihak Mesjid Al Mukmin, pada 29 Juni 2024 lalu.

Mendapat laporan tersebut, personel dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Setelah kita miliki bukti dan keberadaan tersangka, AS alias Akbar kita amankan di rumahnya di Jalan Suprapto, Lingkungan II, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai. Kini, Akbar masih dalam pemeriksaan dan sejumlah barang bukti sudah diamankan," ujarnya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru