Cuaca Tak Menentu, Dinkes Medan Imbau Warga Cegah DBD, ISPA, dan Leptospirosis
Medan (harianSIB.com)Cuaca tak menentu di Kota Medan, di mana hujan deras terkadang diikuti panas terik, meningkatkan risiko penyebaran berb
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, yang bersangkutan diduga pelaku narkoba, yang mana berperan sebagai pengedar narkotika.
" Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur," ungkap AKP Syamsul, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
Selanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Eddy Supratman langsung melakukan penyelidikan dengan "undercover buy" dan sepakat bertemu di Jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Sesampainya di lokasi, anggota Unit II Satresnarkoba bertemu seorang laki-laki yang mengaku bernama RS, dari pelaku petugas mendapatkan 15 (lima belas) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning dan 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau.
" Ketika dilakukan interogasi oleh petugas, RS menerangkan barang haram tersebut didapatkan dari seorang laki-laki yang ia kenal sebagai SF, hingga petugas melanjutkan penyelidikan terhadap terduga SF, sesampainya di lokasi yang dimaksud petugas berhasil menemukan terduga SF dan menangkapnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat ditanyakan dari mana asal pil ekstasi tersebut, terduga SF menerangkan bahwa pil tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial BN di Pinang Baris, Kota Medan, sehingga petugas melalukan pencarian terhadap BN ke lokasi yang dimaksud namun saudara BN tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Selanjutnya terduga RS dan SF beserta barang bukti 20 (dua puluh) pil ekstasi, 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna ungu dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Verza tanpa Nomor Polisi diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 Tahun sampai dengan 20 Tahun." tutup Syamsul. (**)
Medan (harianSIB.com)Cuaca tak menentu di Kota Medan, di mana hujan deras terkadang diikuti panas terik, meningkatkan risiko penyebaran berb
Medan (harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Medan memperkirakan cuaca di Provinsi Sumut dalam sepekan ke depan
Aekkanopan (harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup), H Samsul Tanjung, menjadi Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), di halaman Kantor B
Karo (harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan empat orang
Medan (harianSIB.com)Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari tiga laporan yang berbeda, dan