Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu

Tumpal Manik - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:30 WIB
468 view
Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu
Foto Dok/ Polda Sumut
DITANGKAP: Mahasiswa SG dan FR ditangkap atas kepemilikan 4 kg sabu.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Dit Narkoba mengungkap peredaran narkotika di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, KecamatanMedanPolonia, Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Medan Polonia yang diduga kerab mejual sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi.

"Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," ujar Hadi, Sabtu (17/8/2024).

Selanjutnya, Hadi mengatakan personel melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu terduga pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia dan didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

"Ketika diperiksa keduanya mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan diKota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru