Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Narkoba

JA Bangun - Senin, 19 Agustus 2024 17:18 WIB
422 view
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Narkoba
Foto: Dok / Humas Polres Tebingtinggi
Seorang pengedar berinisial NR di ruangan Sat Narkoba, Jumat (16/8/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)


Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis, Jumat (16/8/2024).

Tersangka pelaku merupakan pria tamatan SMP berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (19/8/2024) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak- gerik tersangka pelaku.

"Atas laporan tersebut, personil langsung ke lokasi dan melihat tersangka sedang berada di dalam sebuah mobil," kata Kasi Humas.

Dijelaskan Agus, dari penggeledahan tersebut ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 2,02 gram dari selipan jok mobil dan 1 unit android dari dasboard. Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut memang miliknya yang akan diedarkan dalam jumlah kecil.

"Tersangka pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Kasi Humas. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru