Patroli Hingga Subuh, Polisi Amankan Tiga Motor Knalpot Brong di Pematangsiantar
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli rutin, Sabtu (11/4/2026) mala
Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua orang pria berinisial FH (21) dan SG (30) yang mengaku sebagai pedagang keripik dan bertempat tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menjelaskan, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba jaringan antarprovinsi.
Usai melakukan undercover, lanjutnya, tim berhasil mengamankan dua orang pria (FH dan SG) di Jalan Soekarno Hatta. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 tas warna merah yang didalamnya ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang.
"Plastik itu berisi sabu-sabu, 1 unit HP merk Redmi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 unit Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa nopol," ungkap Kapolres Binjai dalam keterangan pers, Selasa (20/8/2024).
Interogasi pun dilakukan terhadap FH dan SG. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga yang beralamat di Jalan Pasar l Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dan kembali menemukan satu bungkus lagi.
"Saat di TKP, personel berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu. Setelah kos-kosannya digeledah, ditemukan kembali 1 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan 3 bungkus dengan berat bruto 3.022 gram," katanya.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial AR yang beralamat di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun saat dilakukan pengejaran, orang dimaksud tidak berada di tempat.
"Kedua pelaku mengaku baru sekali ini menjadi kurir dan memperoleh upah Rp8 juta dalam satu bungkus. Sedangkan barang itu akan diedarkan di Medan dan Binjai," ucapnya.
Saat ini, kedua terduga dan barang bukti 3 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu beserta barang bukti lainnya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.
"Terhadap terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 sampai 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," pungkas Bambang. (**)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli rutin, Sabtu (11/4/2026) mala
Batangkuis(harianSIB.com)Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally 2026 seri pertama, memperebutkan trophi Gubernur Sumatera Utara, adu ket
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah taktis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pem
Medan(harianSIB.com)Partai Golkar Sumut menggelar kegiatan halalbihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsoli
Pematangsiantar (harianSIB.com)Irwansyah Daulay (59), warga Kecamatan Siantar Marihat, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Pol
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga SE MM menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sumut Bobby Nasutio
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Sumut menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan Nom
Belawan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mencatat kinerja positif dalam melayani angkutan Lebaran 2026 sejak H15 hingga H15,
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta menyegel 29 unit kapal yacht karena didu
Medan(harianSIB.com)Ratusan Jemaat Katolik Paroki Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mendesak Bank Nasional Indonesia (B
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta setelah didatangi dan ditipu o
Jakarta(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait penggunaan anggaran Rp 113 miliar untuk membayar Event Organizer (EO).Kep