Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 24 Agustus 2024 15:14 WIB
225 view
Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: RS dan barang bukti sabu diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (20/8/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Baru keluar dari penjara, seorang pria berinisial RS (44), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kembali ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang juga residivis narkoba itu diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, berdasarkan informasi masyarakat adanya sabu/" target="_blank">peredaran sabu di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (20/8/2024).

"Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 paket sabu dan uang tunai," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (24/8/2024).

Usai diinterogasi petugas, lanjutnya, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya ia diboyong ke Polres Pematangsiantar.

"Tersangka tengah diperiksa penyidik Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru