Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Warga Simalungun Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Batubara

Syahputra Nainggolan - Rabu, 28 Agustus 2024 14:44 WIB
462 view
Warga Simalungun Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Batubara
(Foto:dok/Sat Narkotika Batubara)
Kasatresnarkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi bersama dengan timnya merilis hasil pengungkapan kasus Narkotika dengan BB 1 Kg Sabu, Rabu (28/8/2024).
Batubara (harianSIB.com)

Tim Resnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap Irwan (48) warga Huta I Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti 1 kg sabu.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024) menginformasikan bahwa penangkapan dilakukan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Sumati, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara pada Minggu (25/8/2024).

Dijelaskan Fery, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.Selanjutnya Kasat beserta 6 orang personel Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik kemasan teh china yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 1000 gram atau 1 Kg, satu tas sandang warna hitam, 2 unit Hp, satu dompet kulit warna hitam, satu unit Sepeda motor KLX dan yang tunai Rp 148.000.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara. Tindakan yang dilakukan tim Resnarkoba ialah mengamankan tersangka, menyita BB, melakukan pengembangan jaringan, Gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi kemudian melengkapi berkas untuk dikirim ke jaksa.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru