Polres Tanjungbalai Sukses Dukung Ketahanan Pangan
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai bersama jajaran Forkopimda dan kelompok tani sukses menggelar aksi nyata mendukung ketahanan
Menurut hakim, SYL dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," ujar ketua majelis Artha Theresia saat membacakan amar putusan di PT DKI dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (10/9/2024)
Lebih lanjut, SYL juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.
Putusan ini mengakomodasi tuntutan jaksa KPK. Hanya saja, pidana penjara atas uang pengganti yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara.
Perkara nomor: 46/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Artha Theresia dengan hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
Majelis hakim PT DKI menilai alasan dan pertimbangan majelis hakim pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar menurut hukum karena mempertimbangkan secara saksama unsur-unsur yang didakwakan. Namun, majelis hakim PT DKI tidak sependapat dengan amar putusan yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama terhadap SYL.
Menurut majelis, SYL sebagai menteri tidak memberikan contoh atau teladan yang baik sehingga hukuman harus diperberat dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pidana badan dan denda yang dijatuhkan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diperberat," ucap hakim.
Vonis pada tingkat banding ini lebih berat daripada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menghukum SYL dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai bersama jajaran Forkopimda dan kelompok tani sukses menggelar aksi nyata mendukung ketahanan
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang diwakili Kadis Pertanian dan Ketapang, Tukka Siahaan b
Deliserdang(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelak
(harianSIB.com)Ruang publik digital Indonesia barubaru ini diwarnai polemik kompetisi akademis formal yang bereskalasi menjadi konsumsi mas
Belawan(harianSIB.com)Tiga pria masingmasing ED (33) terduga pengedar, GS (29) dan S (43) pengguna sabu, dibekuk petugas Satnarkoba Polres
Toba(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkotika jenis ekstasi dari
Belawan(harianSIB.com)Diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Jumat malam (15/5/2026) dan berlanjut hingga Sabtu dini hari (16/5/202
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kapolres Tanjungbalai diwakili Kapolsek Teluk Nibung AKP SRT Siburian, mengikuti peluncuran (launching) 1061 Kope
Belawan(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria, E (40) dan RS (46), terduga pengedar sabusabu di Jalan Platin
Medan(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD GAMKI Sumut) menggelar Sidang
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 202
Medan(harianSIB.com)Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, membongkar karutmarut berbagai persoalan serius terkait tata ruang dan konflik agra