Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Sabu dan Ekstasi di Pematangsiantar, 3 Orang Diciduk

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 17 September 2024 13:18 WIB
304 view
Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Sabu dan Ekstasi di Pematangsiantar, 3 Orang Diciduk
Foto: SNN/Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: Tiga pelaku DP, ES dan FB bersama barang bukti sabu diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (15/9/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menggerebek lokasi peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (15/9/2024) dini hari.

Informasi diperoleh, dari pengungkapan itu, petugas Sat Resnarkoba mengamankan tiga pria masing-masing inisial DP (46) ES (57) dan FB (28).

"Ketiga tersangka yang diamankan itu warga Kecamatan Siantar Utara," ujar Kapolres melaui Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP JH Pasaribu, Selasa (17/9/2024).

Dijelaskannya, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sedang terjadi transaksi narkoba di Jalan Nagur.

"Ketiganya saat kita amankan dari satu rumah sedang mengonsumsi sabu," ucapnya.

Dari penangkapan itu, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 kantong plastik berisi 38 paket sabu seberat 14,09 gram dan 8 butir ekstasi seberat 3,69 gram, 1 unit handphone merk Samsung serta uang tunai dari kantong celana pelaku DP.

Sementara dari kantong celana FB, ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah.

"Tersangka FB merupakan anggota DP yang berperan mencari pembeli sabu dan ekstasi. Sementara ES berperan sebagai mata-mata (kenjiro) suruhan inisial DP," terangnya.

Saat diinterogasi, sambungnya, ketiga tersangka mengakui pemilik barang haram tersebut.

"Ketiganya sudah diamankan untuk diperiksa serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru