Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Amankan Pencuri Spesialis Kotak Infaq

Sarliman Manurung - Sabtu, 21 September 2024 17:29 WIB
397 view
Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Amankan Pencuri Spesialis Kotak Infaq
(Foto: SNN/Sarliman Manurung)
DIAMANKAN: MR diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, seusai diinterogasi.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)

Polres Padangsidimpuan bersama warga mengamankan pencuri kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, Jalan H Agus Salim, Padangsidimpuan, berinisial MR (31), Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, Sabtu (21/9/2024), mengatakan, setelah tertangkap, warga membawa MR ke Masjid Syekh Islam. Selanjutnya, personel membawa MR ke Polres Padangsidimpuan beserta barang bukti berupa 2 kotak amal, 1 gunting, 1 besi bulat dan uang Rp70 ribu.

Manalu mengatakan, MR merupakan maling spesialis kotak infaq karena telah berulang kali mencuri kotak infaq di masjid yang berbeda-beda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, MR mengaku sudah 4 kali menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, 3 kali dalam perkara pencurian infaq dan 1 kali kasus penganiayaan.

"Saat ini MR dan barang bukti telah kami amankan. Atas perbuatannya, Penyidik menerapkan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara terhadap MR," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru