Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Februari 2026

Polres Belawan Bekuk 3 Pria Pengguna Sabu

Pally Simangunsong - Kamis, 26 September 2024 18:20 WIB
217 view
Polres Belawan  Bekuk 3 Pria Pengguna Sabu
Foto dok/Polres Belawan
Tiga pria, tersangka pengguna sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/9/2024), setelah diringkus dari Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Tiga pria, RS (48), S (44) dan B (43) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan memiliki atau sebagai pengguna sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dari RS, S dan B masing-masing satu paket sabu, satu HP serta uang tunai Rp 100 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Kamis (26/9/2024) mengatakan, ketiga pria tersebut ditangkap, ketika pihaknya sedang melalukan kegiatan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun.

"Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru