Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan Tangkap 115 Tersangka

Tumpal Manik - Selasa, 01 Oktober 2024 11:23 WIB
163 view
Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus dan Tangkap 115 Tersangka
Foto: SNN/Dok
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024, dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang diperoleh, Selasa (1/10/2024), Polda Sumut dalam sepekan mengungkap 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka, 16 orang di antaranya pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.

Dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Polda Sumut bersama: jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasivakan," katanya.

Ditambahkannya, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

"Polisi dengan segala risikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru