Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Ancam Bunuh IRT, Seorang Pria Ditangkap di Tanjungbalai

Hendri Damanik - Sabtu, 14 Desember 2024 14:21 WIB
3 view
Ancam Bunuh IRT, Seorang Pria Ditangkap di Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas Polres Tanjungbalai
Pelaku pengancaman HMH alias Hendra diamankan di Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Sabtu (13/12/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Seorang pria berinisial MHM alias Hendra ditangkap polisi karena mengancam bunuh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Zuriah Hasibuan (51), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai AKP John Herbert Turnip, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (14/12/2024), di ruang kerjanya, menjelaskan, kejadian tersebut diketahui saat korban Zuriah Hasibuan membuat laporan pengaduan pada Selasa (10/12/2024), terkait pengancaman atas dirinya yang dilakukan terlapor MHM alias Hendra.

Korban melaporkan, terlapor melakukan pengancaman dengan cara memegang satu parang tajak dan mengacungkan kepada korban dengan menyebutkan " Kubunuh kau jelok, Kubunuh kau jelok". Korban pun merasa ketakutan dan pergi masuk ke rumahnya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, terlapor mengakui bahwa dirinya ada mengancam korban dengan kata-kata bunuh.

"Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan. Barang bukti sebilah parang tajak juga sudah diamankan," kata John. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru