Selasa, 18 Februari 2025

Mutia Pratiwi Tewas Dibunuh, Pengacara Minta Kasus Ini Dibuka Selebar-lebarnya

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 22 Januari 2025 18:35 WIB
369 view
Mutia Pratiwi Tewas Dibunuh, Pengacara Minta Kasus Ini Dibuka Selebar-lebarnya
Foto: SNN/Andomaraja Paga Sitio
Hans Silalahi pengacara korban Mutia Pratiwi saat diwawancarai wartawan di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/1/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita Mutia Pratiwi (26) digelar Ditreskrimum Polda Sumut di kediaman tersangka utama inisial JF (36) di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Selasa (21/1/2025).

Pengacara korban Hans Silalahi saat diwawancarai wartawan usai rekonstruksi di Jalan Merdeka, Selasa (21/1/2025) malam, mengatakan semuanya berjalan lancar dan tidak ada fakta baru yang ditemukan.

"Pelaksanaan rekonstruksi yang diperagakan para tersangka disaksikan jaksa, saksi dan pengacara semuanya berjalan lancar," kata Hans.

Baca Juga:

Hanya saja kata dia, soal pasal yang dikenakan kepada tersangka utama dan lainnya supaya lebih tegas dan dikuatkan pasal 338 dan 340.

"Saya rasa pasal 338 dan 340 agar nantinya pada saat disidangkan kita minta supaya dikuatkan karena telah diduga direncanakan hilangkan nyawa seseorang," ujarnya.

Baca Juga:

Saat ditanya harapan serta apakah nantinya perkara ini akan disidangkan di kota Siantar? Hans justru menerangkan, karena kasus ini sudah besar alangkah baiknya di sidangkan di kota Medan dan dibuka selebar-lebarnya untuk diketahui masyarakat.

"Kalau untuk lokasi akan menjalani sidang kita belum tahu pasti. Tapi kita meminta maunya di kota Medan karena kasus ini cukup besar dan menyita perhatian publik," timpalnya.

Ketika disinggung dari rekonstruksi yang digelar itu, apakah ada adegan yang menyakitkan? Hans menegaskan kurang tahu persis adegan keberapa, namun yang pastinya tersangka utama JF terlebih dahulu menyiksa tubuh korban dan kemudian melakukan hubungan intim bagaikan tidak manusiawi lagi.

Sebelumnya enam orang tersangka di antaranya inisial JF alias Joe, S, ES, RS, JS dan HP terlibat dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi. Di mana dua orang di antaranya masing-masing inisial JS dan HP merupakan oknum polisi.

Korban Mutia Pratiwi warga asal Kabupaten Simalungun ditemukan dalam bungkusan tas di kawasan taman hutan raya (Tahura) tepatnya di Jalan Lintas Berastagi-Medan, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) lalu. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru