Selasa, 18 Februari 2025

Kodim 0208/AS Gerebek Barak Narkoba di Sei Kepayang

Januar Fradon Simanjuntak - Rabu, 22 Januari 2025 19:33 WIB
2.070 view
Kodim 0208/AS Gerebek Barak Narkoba di Sei Kepayang
Foto: SIB/Januar S
Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhamad Bassarewan, didampingi BNN dan Sat Narkoba Polres Asahan saat menggelar barang bukti hasil penggerebekan, Rabu (22/1/2025), di Aula Kodim 0208/AS.

Asahan (harianSIB.com)
Kodim 0208/AS menggerebek sebuah warung di Dusun Satu (Tangkahan Batu), Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Warung tersebut diduga menjadi lokasi peredaran dan pemakaian narkoba yang meresahkan warga.

Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhamad Bassarewan S. Hub menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di aula Kodim, Rabu (22/1/2025).

"Penggerebekan dilakukan personel Unit Intel dan Provos Kodim 0208/AS setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," ujar Muhamad.

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 pria dan 1 wanita yang diduga terlibat. Langkah ini juga merupakan instruksi dari Danrem 022/PT Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, sebagai bagian dari sinergi antara TNI, Polri dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba serta menjaga ketertiban masyarakat.

"Masyarakat mengapresiasi tindakan ini karena aktivitas di warung tersebut telah banyak merusak generasi muda dan warga setempat," tambahnya.

Baca Juga:

Para pelaku yang diamankan yakni, JW (34), pria asal Tanjung Ledong, SS (33), pria asal Tanjungbalai, H (37), pria asal Sei Kepayang, M (49), pria asal Sei Kepayang, IS (44), pria asal Sei Kepayang Timur, Z (29), wanita asal Sei Kepayang Timur, ZS (37), pria asal Sei Kepayang, UP (60), pria asal Sei Kepayang, RM (49), pria asal Sei Kepayang, KM (51), pria asal Sei Kepayang Timur, Za (40), pria asal Sei Kepayang, MD (50), pria asal Sei Kepayang, DTM AS (45), pria asal Simpang Empat, Sya (44), pria asal Sei Kepayang Barat, RS (32), pria asal Sei Kepayang, JM (54), pria asal Sei Kepayang, ES (42), pria asal Sei Kepayang Timur, S (42), pria asal Sei Kepayang Timur, R (31), pria asal Tanjung Balai.

Sementara barang bukti yang disita 20 paket sabu seberat 10,2 gram, ganja seberat 3,49 gram, uang tunai Rp2.904.500, 13 unit ponsel berbagai merek, senjata tajam dan senapan angin, tas ransel berisi pakaian, bong, timbangan elektrik, kaca pirex dan plastik klip sabu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru