Kapal Pukat Teri di Pelabuhan Perikanan Belawan Terbakar
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (8/2/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Mulyono, penangkapan terhadap pria pengangguran itu berdasarkan dari laporan Viktor Nainggolan (korban), warga Jalan Nenas, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, dikarenakan kediaman miliknya diduga telah dibongkar orang tak dikenal (OTK).
"Pada Jumat (27/12/2024) lalu, korban bersama keluarganya diketahui pergi meninggalkan rumah untuk berlibur ke Kota Medan. Namun, sewaktu pulang berlibur di hari Minggu (27/12/2025), korban mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi rusak dan beberapa barang berharga seperti kalung mutiara, 3 HP android, 4 jam tangan, BPKB sepeda motor dan seperangkat mesin game (playstation) telah raib dibawa kabur pencuri," ujarnya.
Tidak terima dengan situasi tersebut, lanjut Mulyono, korban pun la mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan kepolisian.
Usai menerima laporan, personel Tim Elang Sakti Polres bergegas melakukan serangkaian penyelidikan hingga ke Kota Medan dan berhasil menangkap H tanpa perlawanan di pinggir Jalan Sisingamangaraja (Simpang Limun), Medan.
"Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui dirinya nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran terhimpit masalah ekonomi dan menggunakan sebagian hasil curian untuk biaya hidup sehari-hari," ucapnya.
Mulyono juga menjelaskan, dari kasus pencurian tersebut korban diketahui mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Atas perbuatannya, pelaku beserta sejumlah barang bukti (BB) diduga hasil kejahatan sudah diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
"H akan dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (2) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP serta diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya. (*)
Belawan(harianSIB.com)Satu kapal penangkap ikan, menggunakan alat tangkap (pukat) teri, yang sedang sandar pada salah satu tangkahan di Pela
Medan(harianSIB.com)Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja
Medan(harianSIB.com)Bisnis peredaran narkotika jenis ekstasi yang dilakoni dua mudamudi di Kota Medan terhenti setelah diringkus personel S
Medan(harianSIB.com)Perjalanan rumah tangga yang penuh ujian berhasil menyentuh penonton Medan saat film Baby Udon menggelar acara Meet and
Deliserdang(harianSIB.com)CitraLand Kota Deli Megapolitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat, de
Deliserdang(harianSIB.com)Perbaikan jalan Terusan penghubung Desa Bandar Setia dengan Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli
Karo(harianSIB.com)Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede menggerebek Cafe Gondrong di
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK) Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPW PKB S
Binjai(harianSIB.com)Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meli
Parapat(harianSIB.com)Rencana penanganan salah satu Jembatan Siduadua Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang hi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perselisihan sepele soal lampu yang dipadamkan berujung tindak penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri Lorong 5, K
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony, mengapresiasi gerak cepat Polres Dairi mengamankan RS, tersangka dugaan penganiaya