Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

SD Pengedar Sabu Ketengan Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Pahala Sinaga - Selasa, 18 Februari 2025 21:39 WIB
90 view
SD Pengedar Sabu Ketengan Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
(Foto : Dok /Supriyadi)
RINGKUS : Satres Narkoba meringkus SD alias T warga Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Tanjungbalai (harianSIB.com)

SD alias T (31) seorang tersangka pengedar sabu ketengan berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Senin (17/2/25).

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Supriyadi kepada SIB News Network (SNN), Selasa (18/2/25) malam yang menerangkan bahwa penangkapan terhadap SD alias T berdasarkan Dumas yang diterima oleh Satres Narkoba.

AKP Supriyadi menjelaskan, SD alias T yang merupakan warga Desa Sei Jawi-Jawi Kabupaten Asahan tersebut diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa 1 paket kecil berisi 0,43 gram sabu, 1 paket berisi 0,08 gram sabu, 1 paket berisi 0,01 gram sabu, 1 paket berisi 4,84 gram sabu
Selanjutnya ada 1 paket berisi 4,83 gram sabu, 1 dompet, 2 pack plastik transparan, 1 pipet runcing, 1 timbangan elektrik dan 1 dompet berisi uang tunai senilai 5,3 juta rupiah dan 1 handphone.

" Saat ini SD alias T beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut. Dia akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat(2) Subs Pasal 112 Ayat(2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas AKP Supriyadi.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru