Longsor Putus Jalur Medan-Sibolga via Rampah, Warga Sitahuis Dievakuasi ke Sekolah
Tapteng (harianSIB.com)Bencana longsor kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026). Akibatnya, jalur MedanSibolga via Ramp
Syafei disebut menjadi pihak yang menyediakan uang suap Rp 60 miliar guna memuluskan putusan perkara itu.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan kronologi praktik suap itu.
Dia mengatakan pemberian suap itu berawal ketika pertemuan antara Ariyanto (AR) selaku pengacara dari terdakwa korporasi kasus korupsi bahan baku minyak goreng dengan panitera bernama Wahyu Gunawan (WG). Keduanya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam pertemuan itu, Wahyu menyampaikan kepada Ariyanto bahwa perkara yang tengah berproses di PN Tipikor Jakpus itu harus diurus. Jika tidak, maka putusan yang dijatuhkan bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa.
"Pada saat itu, Wahyu Gunawan menyampaikan agar perkara minyak goreng mentah harus diurus. Jika tidak, putusannya bisa maksimal. Bahkan, melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025) dikutip detikcom
Wahyu kemudian meminta Ariyanto selaku penasehat tersangka korporasi untuk mempersiapkan biaya pengurusan perkara. Permintaan itu kemudian diteruskan Ariyanto kepada Marcella Santoso (MS) yang juga merupakan pengacara terdakwa korporasi.
Marcella juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Mendapat informasi itu, Marcella kemudian bertemu dengan Syafei guna menyampaikan informasi biaya pengurusan perkara tersebut. Syafei menyanggupinya.
Hanya saja, Qohar menyebut, kala itu Syafei menyampaikan bahwa biaya yang disediakan pihak korporasi hanya sebesar Rp 20 miliar. Menindaklanjuti hal itu, Wahyu bersama Ariyanto melakukan pertemuan dengan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang waktu itu Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Dia mengatakan bahwa perkara tersebut tidak bisa diputus bebas, namun bisa diputus lepas atau onslag. Arif pun meminta agar uang Rp 20 miliar tersebut dikali tiga sehingga totalnya menjadi Rp 60 miliar.
"Dalam hal ini, MAN atau Muhammad Arif Nuryanta meminta agar uang Rp 20 miliar dikalikan tiga, sehingga jumlahnya Rp 60 miliar," jelas Qohar.
Setelah pertemuan tersebut, Wahyu menyampaikan kepada Ariyanto agar segera menyiapkan uang sebesar Rp 60 miliar tersebut. Permintaan itu diteruskan kepada Marcella yang kemudian menghubungi Syafei.
Tapteng (harianSIB.com)Bencana longsor kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026). Akibatnya, jalur MedanSibolga via Ramp
Tapteng (harianSIB.com)Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore. Sedikitnya enam kecamatan dilaporkan
Medan (harianSIB.com)Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sari Mutiara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/2/2026) puku
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengosongkan paksa sekaligus menyegel 17 lapak berupa gudang dan rumah t
Tapteng (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore, kembali menyebabkan banjir di sejumlah
Tapteng(harianSIB.com)Jalan nasional yang menghubungkan Tapanuli Tengah SibolgaTarutung Tapanuli Utara lumpuh total. Informasi yang dihimp
Medan (harianSIB.com)Menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, DPD GRIB Jaya Sumut menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan me
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, Ahnad Febri (21) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga setelah mengalami
Sergai (harianSIB.com)Seorang pria berinisial KR (65), warga Dusun 8 Pelintahan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedag
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J