Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Jonjong, Pria Asal Bonan Dolok Diamankan

Robert Nainggolan - Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB
89 view
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Jonjong, Pria Asal Bonan Dolok Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres
DIM ditangkap polisi saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di Pasar Jonjong, Rabu (21/5/2025) dini hari, pukul 00.01 WIB.
Panyabungan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial DIM (28), warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap polisi saat diduga tengah mengedarkan narkoba jenis sabu di Pasar Jonjong, Rabu (21/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.01 WIB.

Penangkapan dilakukan narkoba/" target="_blank"> Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Madina, setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"DIM diamankan di Pasar Jonjong bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,94 gram, 25 plastik klip kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp195 ribu," ujar Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Senin (26/5/2025).

Menurut Bagus, Pasar Jonjong kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku. DIM diduga telah cukup lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bonan Dolok dan sekitarnya.

Mewakili Kapolres Madina, Iptu Bagus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan warga. Tanpa partisipasi masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit dilakukan. Kami berharap, ke depan peredaran narkoba di Bonan Dolok dan sekitarnya dapat ditekan," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru