Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Larikan Sepeda Motor Pasangan Sesama Jenis, AR Ditangkap Polisi

Syahputra Nainggolan - Selasa, 03 Juni 2025 15:37 WIB
31 view
Larikan Sepeda Motor Pasangan Sesama Jenis, AR Ditangkap Polisi
Foto:dok/Polsek Indrapura
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diapit Tim Reskrim Polsek Indrapura.
Batubara(harianSIB.com)

Tim Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (34), Warga Dusun V, Desa Pematang tanah seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, karena melarikan sepeda motor pasangan kencannya.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Humas Polres Iptu Fahmi menginformasikan kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) menjelaskan bahwa pada hari Rabu tgl 28 Mei 2025 korban berinisial RK (20) ,Dusun Vl, Desa Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara, berangkat bersama pelaku ke hotel Parna Jaya. Sebelumnya korban kenal dengan pelaku dari aplikasi hubungan sejenis.

Setelah korban memesan kamar hotel, dikatakan Humas, pelaku masuk ke dalam hotel dan diduga melakukan hubungan sejenis. Setelah selesai, pelaku terlebih dahulu mandi setelah itu korban mandi. Selesai mandi korban melihat sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit hp Infinix Smart 9 diduga di bawa pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20 juta.

Setelah mendapatkan laporan, tim Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan. Mendapatkan info akurat dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hutabarat bersama tim Opsnal melakukan penangkapan di Desa Simpang Dolok pada Selasa (3/6/2025) pada pukul 01.00 wib dinihari hari.

Bersama dengan pelaku diamankan satu unit Hp milik korban. Tim kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru