Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Pelaku Tawuran di Kabanjahe Menggunakan Clurit Diamankan

Theopilus Sinulaki - Minggu, 08 Juni 2025 18:54 WIB
39 view
Pelaku Tawuran di Kabanjahe Menggunakan Clurit Diamankan
(Foto: Humas Polres Tanah Karo)
Salah satu remaja pelaku tawuran (pegang celurit) yang diamankan petugas di Mapolres Karo, Minggu (8/6).
Karo (harianSIB.com)
Personel Polres Tanah Karo dibantu personel TNI dan masyarakat mengamankan 3 remaja pelaku tawuran di Kabanjahe, Minggu (8/6/2025) dini hari.

Kapolres Tanah Karo, melalui Kasi Humas, Iptu PS Maha, menjelaskan, pihaknya melalui piket satuan fungsi yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi, Ipda Benteng Perangin angin, selaku perwira pengendali (Padal), mengamankan tiga remaja terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dijelaskan, peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima kepolisian, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda yakni Loreng Community (LRC) yang terdiri dari sekitar 30 orang warga Katepul dan Simpel Live (SL) dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah, keduanya masih di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

"Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP (16) sempat bersembunyi di dalam parit namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar. Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.

Menurutnya, tiga remaja yang diamankan telah menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah pembinaan, polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.

"Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan," ujarnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru