Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Cemburu Berujung Maut, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 22 Juni 2025 16:47 WIB
82 view
Cemburu Berujung Maut, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Petugas kepolisian mengevakuasi jasad wanita dari Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Pematangsiantar, Sabtu (21/6/2025) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Cemburu berujung maut, seorang pria inisial JS (30), tega menghabisi teman wanitanya, Juliana Lumban Toruan (28), saat menginap di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang Gilang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (22/6/2025) sore, membenarkan adanya penemuan jasad wanita, yang diketahui warga Bahkora II Simpang Panei, Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, di Hotel Cahaya Kasih.

Polisi memasang garis polisi di kawasan Hotel Cahaya Kasih, Sabtu (21/6/2025) malam.

(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

"Jasad korban sudah dievakuasi dari lokasi dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Tebingtinggi untuk dilakukan autopsi," kata Sandi.

Sementara itu, JS terduga pelaku telah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Terduga pelaku diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (21/6/2025) malam.

(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

Sandi menerangkan, dari pemeriksaan awal oleh penyidik, pelaku menghabisi korban menggunakan obeng dengan cara menusuk leher korban.

"Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku menghabisi korban adalah cemburu," kata Sandi.

Ditambahkannya, saat ini petugas kepolisian sudah memasang garis polisi di lokasi hotel sembari menunggu hasil pemeriksaan autopsi.

Sebelumnya informasi diperoleh, terbongkarnya kasus ini saat petugas mendapatkan laporan anak hilang yang dilaporkan keluarga korban ke Polres Pematangsiantar.

Saat itu, saksi Jepta Panjaitan yang merupakan abang ipar korban bersama keluarga datang ke Hotel Cahaya Kasih untuk menanyakan apakah benar korban, Juliana Lumban Toruan tinggal di hotel tersebut.

Lalu, salah satu saksi Jungo Tambunan mengatakan benar. Kemudian, ketika keluarga korban hendak membuka kamar, tetapi kamar korban terkunci.

Selanjutnya, Jepta Panjaitan dan keluarga hendak membuka paksa kamar itu, namun saksi lainnya melihat seorang laki-laki lari dari depan kamar tersebut. Melihat itu, Jepta Panjaitan bersama keluarga mengejar laki-laki tersebut dan berhasil menangkapnya.

Setelah diinterogasi, pria tersebut bernama JS tinggal di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Keluarga korban pun membawa pria tersebut ke Polsek Siantar Utara. Atas saran dari piket SPKT Polsek Siantar Utara, saat itu keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polres Pematangsiantar.

Lalu, Jepta Panjaitan bersama keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polres Pematangsiantar, Sabtu (21/6/2025) malam. Setelah selesai membuat laporan, keluarga korban kembali ke Polsek Siantar Utara.

Dari kantor polisi, keluarga korban pergi ke hotel dan menemui penjaga untuk meminta melihat ke kamar korban, Sabtu (21/6/2025) malam. Setelah membuka kamar tersebut, keluarga melihat korban berada di kamar hotel tersebut. Lalu, Jepta Panjaitan dan keluarga kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan kepada petugas.

Selanjutnya, personel Polsek Siantar Utara bersama keluarga mendatangi hotel dan menemukan korban berada di kamar tersebut dalam kondisi telah meninggal dunia. Petugas Polsek Siantar Utara kemudian menghubungi Polres Pematangsiantar untuk cek TKP dan mengevakuasi jasad korban. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru