Hina Tuhan Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menetapkan Ritman Marbun (RDM/RDLG) sebagai tersangka dalam
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Jumat (27/6/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan AKP Mulyono, ditangkapnya warga Desa Binjai, Kabupaten Sergai itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan ES sebagai sarang peredaran gelap narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi dimaksud untuk mengintai keberadaan pelaku.
"Sewaktu pengintaian dilakukan, tim berhasil meringkus ES tanpa perlawanan di pinggir jalan utama Desa Payapasir," ujar Kasi Humas.
Dari tangan pelaku, sambung Mulyono, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 4,06 gram.
"Selain itu, polisi turut pula mengamankan 1 HP, potongan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik transparan, uang tunai sebesar Rp 73.000 dan 1 unit sepedamotor jenis matic yang digunakan pelaku saat membawa sabu," bebernya.
Mulyono pun menjelaskan, ketika diinterogasi petugas di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak diedarkan kepada pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan petugas.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta beberapa alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"ES akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Mulyono.
"Kemudian, penangkapan ini tentunya sebagai upaya dari pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi," pungkas Kasi Humas. (**)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) menetapkan Ritman Marbun (RDM/RDLG) sebagai tersangka dalam
Nisel(harianSIB.com)Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi berdialog dengan warga dan mendengarkan keluhan mereka mengenai penyalahgu
Barus(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan dan saluran drainase untuk
Pantailabu(harianSIB.com)Desa Denai Lama, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, mengandalkan Agrowisata Paloh Naga, Pasar Kamu, dan S
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa penuntut umum akan memanggil Presiden ke7 RI Joko Widodo dan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai sa
Simalungun(harianSIB.com)Danrem 022/PT Kolonel Inf. Sandi Kamidianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 di Lapangan Jender
Sidikalang(harianSIB.com)Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, mengajak pengemudi DairiGoJek Online tertib berlalu lintas dan mengutamakan ke
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih mengajak pemuda dan pemudi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyama
Pematangsiantar(harianSIB.com)Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke98 di La
Jakarta(harianSIB.com)Sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari Sabang sampai Merauke menggelar Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) di
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima pemaparan usulan program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) 2026 d
Pematangsiantar(harianSIB.com)Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membacakan Ikrar Pemuda pada Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas