Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Bandar Narkoba Ditangkap di Panti Pijat

- Sabtu, 08 Februari 2014 22:56 WIB
433 view
Bandar Narkoba Ditangkap di Panti Pijat
Pekanbaru (SIB)- 6 Tersangka pengedar narkoba ditangkap oleh jajaran Polrestra Pekanbaru. Salah satu di antaranya seorang bandar narkoba Ihksan Siregar (33) yang dibekuk di sebuah panti pijat.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, mengatakan 6 tersangka ditangkap di 3 lokasi yang berbeda.
"Awalnya tim menangkap satu bandar narkoba di panti pijat. Dari sana dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," kata Hicca Siregar, Jumat (7/2/2014).

Dia menjelaskan aparat kepolisian awalnya menangkap Ihksan di lokasi panti pijat jl Embun Pagi, Kecamatan Rumbai. "Saat ditangkap tim berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 1,4 juta. Dia mengaku mendapatkan dari seseorang bernama AM yang sekarang masih kita buru," kata Hicca.

Selanjutnya, tim menangkap lagi dua orang pengedar lainnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka adalah, Agustiar (33) dan Wahyu Hidayat (21).

"Dari kedua tersangka ini disita barang bukti 1 paket kecil sabu senilai Rp 400 ribu," ujarnya.

Dari keterangan kedua tersangka, selanjutnya meringkus 3 pengedar lainnya. Mereka adalah Riko Ahmad (30), Yulianto Raya (28)dan Harpizon (24).
"Dari mereka barang bukti yang berhasil diamankan 2 paket sabu seharga Rp 1 juta. Mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya inisial Mul yang saat ini masih kita buru," kata Hicca.

"Kita masih kembangkan kasus ini. Karena masih ada bandar besarnya yang memasok sabu kepada enam tersangka ini," lanjut dia. (dtf)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru