Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Curi Uang Majikan Rp 50 Juta, Seorang ART Diamankan Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 02 Agustus 2025 14:55 WIB
122 view
Curi Uang Majikan Rp 50 Juta, Seorang ART Diamankan Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Pelaku pencurian uang majikan saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (31/7/2025).
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Curi uang majikannya sebesar Rp 50 juta, seorang asisten rumah tangga (ART) inisial DP (33) diamankan petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Wanita yang tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu diamankan dari rumah majikannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (31/7/2025).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Sabtu (2/8/2025), mengatakan pencurian tersebut terjadi di rumah milik Fihzan (32) di Jalan Nusa Indah, Kamis (17/7/2025).

Terungkapnya kejadian itu bermula saat korban hendak menyimpan uang ke dalam brangkas yang berada di dalam lemari kamarnya.

Namun saat memasukkan kata sandi muncul notifikasi password salah. Melihat itu korban merasa curiga ada yang mereset password brangkas miliknya lalu membuka paksa brangkas tersebut dengan cara mencongkel bagian belakang brangkas menggunakan linggis.

Lalu korban mengecek jumlah uang didalam berangkas. Dimana sebelumnya, korban menyimpan uang sebanyak Rp 208.000.000. Namun setelah dicek ternyata uang dalam brangkas tersebut hanya tersisa sebesar Rp 158.000.000 sehingga korban kehilangan uang Rp 50.000.000.

Selanjutnya korban dan isterinya merasa curiga karena hanya pelaku dan orangtuanya yang tinggal dirumahnya tersebut.

Kemudian korban menanyakan kepada pelaku yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART), apakah ada mengambil uang dari brangkas miliknya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru