Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Narkoba

Jheslin M Girsang - Sabtu, 09 Agustus 2025 14:55 WIB
23 view
Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Kedua tersangka diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Sabtu (9/8/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun ciduk 2 tersangka narkoba berinisial DW (26) dan AS (52). Kedua tersangka diciduk dari tempat berbeda.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (9/8/2025) mengatakan, tersangka DW diciduk di sebuah rumah di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat Kecamatan Tigadolok Kabupaten Simalungun.

"Sedangkan tersangka AS diciduk dari dalam kamar kost yang berada di Jalan Silimakuta Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar," ucapnya.

Dari penangkapan itu, sebut Verry, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 51,75 Gram, 2 HP, 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong dan 1 buah tas kecil warna coklat.

"Saat diinterogasi, tersangka DW mengatakan, bahwa narkotika itu diperoleh dari tersangka AS. Sedangkan AS mengaku, memperoleh narkotika dari seseorang di Tanjung Balai," katanya.

Setelah itu, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyedilikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru