Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

Polres Humbahas Humbahas Tetapkan Pelaku Salah Tembak Sebagai Tersangka

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 13 Agustus 2025 13:59 WIB
39 view
Polres Humbahas Humbahas Tetapkan Pelaku Salah Tembak Sebagai Tersangka
Foto Dok/Humas Polres
TERSANGKA : Petugas Satreskrim Polres Humbahas mengamankan tersangka LH (43) warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, terduga pelaku kasus penembakan yang mengakibatkan warga meninggal dunia.
Humbahas(harianSIB.com)

Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan warga meninggal dunia.

Pelaku, seorang pria paruh baya berinisial LH (43) warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

"Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan di sel tahanan Mapolres Humbahas," ujar Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Redkrim Iptu F Siahaan, Rabu (13/8/2025).

Disebutkan, peristiwa salah tembak sasaran itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekira pukul 16.30 WIB di Perladangan Sikualkual II, Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan.

Awalnya pelaku LH pergi ke ladangnya bersama anaknya untuk mengikat tanaman cabai, sambil membawa tali plastik dan senapan angin merk VMG Air Cal. 177/4,5 warna coklat-hitam. Setelah sekitar satu jam, anak pelaku pulang, sementara LH tetap berada di lokasi.

Melihat seekor tupai di ranting pohon karet, LH mengambil senapan miliknya lalu membidik dan menembak. Namun, peluru tidak mengenai tupai, tetapi mengenai korban berinisial HB (33), yang kebetulan berada di atas pohon karet.

"Korban mengalami luka tembak di wajah kiri bawah telinga dan mengeluarkan darah hingga jatuh ke tanah. Diketahui, korban juga saat itu sedang berburu hewan dilahannya sendiri," papar Iptu F Siahaan.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin VMG Air Cal 177/4,5. 1 utas tali plastik dan barang-barang milik korban yang terkait kejadian," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru