Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Sabu

Tumpal Manik - Rabu, 13 Agustus 2025 23:49 WIB
1 view
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Sabu
Foto: Dok/Polda Sumut
Inilah dua tersangka yang ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu, Jumat (8/8/2025) lalu.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggagalkan pengiriman 10 kilogram sabu jaringan narkotika antar provinsi dan menangkap dua tersangka di parkiran mini market, jalan lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (8/8/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sabu tersebut rencananya dikirim ke Palembang melalui jalur darat," ujarnya.

Sementata itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang diperkuat oleh informasi dari masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang. Di mana, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi

Dua tersangka yang ditangkap yakni, RM, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Pidie Jaya, Aceh, yang berperan sebagai kurir.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 10 kilogram sabu dalam kemasan teh cina merek Guanyinwang,1 unit mobil Toyota Avanza warna silver, 1 koper warna biru, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp850.000.

Ditresnarkoba Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi tersebut.

"Kami sudah mengantongi identitas dua daftar pencarian orang (DPO) dan tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran. Kami juga akan menelusuri aliran dana serta komunikasi elektronik kedua tersangka untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini," sebutnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru