Jeritan Hati Masinton Pasaribu, Refleksi 1 Tahun Mengabdi di Tapteng
Tapteng (harianSIB.com)Belum lama ini, penulis bersama rekan jurnalis berkesempatan mewawancarai Masinton Pasaribu tentang rehabilitasi pasc
Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Mangdalena br Purba (64), Senin (4/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Mangdalena, yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan barang-barang berserakan.
"Barang yang hilang antara lain televisi, kulkas, mesin cuci, kipas angin, tabung gas, dispenser, printer, hingga perabot rumah tangga. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," ujar Iptu Omrin, Kamis (14/8/2025).
Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka inisial AS, yang kemudian mengaku beraksi bersama inisial SS, J, dan ANT.
Keempatnya menjual barang curian melalui aplikasi marketplace. Beberapa barang, seperti televisi LG dan speaker Harman Kardon, dijual kepada penadah berinisial K, E.K, A.S, dan S dengan harga murah, misalnya televisi hanya Rp350 ribu.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit ponsel berbagai merek, 1 televisi LED LG 22 inci, 1 speaker Harman Kardon, dispenser, kipas angin, kelambu bayi, 5 pasang sandal, topi, dan barang lainnya.
Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa bukti resmi, karena bisa terjerat pidana penadahan," tegas Iptu Omrin. (*)
Tapteng (harianSIB.com)Belum lama ini, penulis bersama rekan jurnalis berkesempatan mewawancarai Masinton Pasaribu tentang rehabilitasi pasc
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlan
Taput(harianSIB.com)Banjir sempat melumpuhkan aktivitas konstruksi selama empat hari. Longsor menutup akses jalan pengiriman material bangun
Medan(harianSIB.com)Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut Kahiyang Ayu menyatakan dukungannya
Medan(harianSIB.com)Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kom
Medan(harianSIB.com)Bidang Penkum Kejati Sumut melakukan penyuluhan hukum dengan mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) St Ignasius Meda
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, m
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menghadiri shalat Isya dan shalat Tarawih berjemaah dalam rangka Sa
Batubara(harianSIB.com)Pemkab Batubara bersinergi dengan Kodam I Bukit Barisan membangun jembatan bailey di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan M
Batubara(harianSIB.com)Lapas labuhanRuku bekerja dengan Puskesmas Labuhan Ruku melakukan Kegiatan PKG ( Pemeriksaan Kesehatan Gratis) secara
Silangit(harianSIB.com)Suasana sukacita menyelimuti Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara (UNITA). Sejumlah mahasiswa penerima bea
Tapteng(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan salat tarawih perdana Ramadan 2026 di Masjid AlHuda, Kecamat