Pelajar Tewas di Samosir, DPRD Sumut Sebut Alarm Keras Kepedulian Sosial
Medan(harianSIB.com)Tragedi meninggalnya seorang pelajar di Kabupaten Samosir menjadi perhatian serius DPRD Sumatera Utara. Anggota DPRD Sum
Perkara Arisandi awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, sementara Elisdawani ditangani oleh Polresta Deli Serdang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, mengatakan sidang putusan terhadap Arisandi digelar pada 16 Juli 2025. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tipikor dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.
Selain itu, ia juga dikenakan hukuman uang pengganti sebesar Rp452,3 juta subsider 2 tahun penjara. "Tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terhadap Arisandi adalah 5 tahun 6 bulan. Perkaranya sudah inkracht karena tidak ada upaya hukum," ucap Boy Amali, Selasa (19/8/2025) dikutip dari TRIBUN-MEDAN.com
Sementara itu, untuk perkara terdakwa Elisdawani Siregar, Boy Amali mengungkapkan bahwa putusan pengadilan dijatuhkan pada 31 Juli 2025. Ia divonis 2 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara. Hukuman uang pengganti juga dikenakan sebesar Rp378,2 juta subsider 1 tahun.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 5 tahun, denda Rp200 juta subsider 3 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp378,2 juta yang jika tidak sanggup dibayar akan dipidana penjara tambahan 2 tahun 6 bulan.
Elisdawani, yang pada Pemilu 2024 sempat menjadi Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Deli Serdang, meninggal dunia tidak lama setelah dijatuhi vonis, tepatnya pada Sabtu (16/8/2025). Ia meninggal dalam status sebagai tahanan dan sempat akan mengajukan proses banding.
Terkait hal ini, Boy Amali membenarkannya. Dari data yang dihimpun, Elisdawani meninggal dunia pada usia 52 tahun karena penyakit diabetes di salah satu rumah sakit sekitar pukul 14.42 WIB.
Terdakwa sendiri mulai ditahan pada 7 Mei. Pada 4 Agustus, penetapan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Tinggi Medan dalam rangka proses banding pun berjalan. Hal ini dikarenakan sebelum meninggal, yang bersangkutan melalui penasihat hukumnya sedang menyiapkan upaya hukum banding atas putusan.
"Hingga meninggalnya yang bersangkutan, proses administrasi upaya hukum banding belum tuntas diajukan ke pengadilan saat status hukum belum berkekuatan tetap (inkracht). Dari sisi hukum, proses upaya hukum banding gugur demi hukum karena terdakwa telah meninggal dunia. Proses penahanan dan pembantaran telah dilakukan sesuai prosedur hukum," kata Boy Amali. (*)
Medan(harianSIB.com)Tragedi meninggalnya seorang pelajar di Kabupaten Samosir menjadi perhatian serius DPRD Sumatera Utara. Anggota DPRD Sum
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan klarifikasi terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait pen
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mendesak Polda Sumatera Utara menggencarkan razia ke markasmarkas
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) naik kelas melalui program fasilit
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan usai majelis hakim menjatuhkan vonis bebas
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komite Nasional Lutheran World Federation (KNLWF) Indonesia bersama GMKI PematangsiantarSimalungun dan Alian
Nias(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Gunungsitoli, Matatias Zendrato, menegaskan p
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebanyak delapan Siswa SMKN 1 Pematangsiantar lulus seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) tahun 2026.
Aekkanopan(harianSIB.com)15 siswa SMA Swasta Kesuma Bangsa Londut diumumkan lulus masuk ke sejumlah institut dan universitas negeri di Indon
Medan(harianSIB.com)Sektor pariwisata di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren menggembirakan selama momentum Lebaran 2026. Terca
Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polr
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Sianipar yang juga pendiri Yaya