Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Sita 6 Paket Sabu dari Terduga Pengedar

Rosianna Anugerah Hutabarat - Minggu, 24 Agustus 2025 15:16 WIB
202 view
Polisi Sita 6 Paket Sabu dari Terduga Pengedar
Foto : dok. Humas Polres Tapanuli Tengah
Terduga pengedar dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, Kamis, (21/8/2025) lalu.
Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk seorang terduga pengedar sabu inisial ES (46) di Desa Sogar, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng, Sumut, Kamis, (21/8/2025) lalu

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan merupakan hasil pengembangan kasus.

Dia mengungkapkan, dari tangan tersangka, personel sat narkoba menyita sejumlah barang bukti antara lain lima paket kecil dan satu paket sedang sabu.

Baca Juga:

Selain itu, lanjut AKP Gunawan, personel juga menemukan alat transaksi seperti 126 paket klip kosong, satu timbangan digital, dua buku catatan utang sabu, dan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan.

Lebih lanjut disampaikannya, berdasarkan interogasi, ES merupakan kaki tangan pak Alif, yang diduga sebagai bandar.

Baca Juga:

"ES mengaku mendapatkan barang tersebut dari pak Alif. Kami langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pak Alif berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan berstatus DPO," ungkapnya via seluler, Minggu (24/8/2025).

Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan, termasuk melengkapi berkas perkara dan mengirim barang bukti ke laboratorium Forensik Medan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru