Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sita 13 Kg Sabu

Tumpal Manik - Sabtu, 30 Agustus 2025 15:16 WIB
16 view
Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sita 13 Kg Sabu
Foto:SNN/Tumpal Manik
Ditresnarkoba Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditresnarkoba mengamankan 2 pelaku jaringan narkoba antar provinsi, warga Tanjungbalai dengan barang bukti 13 kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi harianSIB.com, Sabtu (30/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar ada 2 orang yang ditangkap dengan inisial TE dan A," ujarnya.

Disebutnya, kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Siamporik Labura, Senin (25/8/ 2025) yang rencananya akan dibawa ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di Ditresnarkoba Mapolda Sumut dengan barang bukti sabu untuk pendalaman lebih lanjut," tandasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru