Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Coba Curi Sepeda Motor di Batangkuis, 2 Terduga Babak Belur Dihajar Massa Sepeda Motornya Dibakar

Lisbon Situmorang - Sabtu, 13 September 2025 13:36 WIB
55 view
Coba Curi Sepeda Motor di Batangkuis, 2 Terduga Babak Belur Dihajar Massa Sepeda Motornya Dibakar
Foto.Dok/Warga
Massa berkerumun mendatangi toko grosir mengetahui ada pencuri sepeda motor yang tertangkap, Jumat (12/9/2025) sore, di Batangkuis. Dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku dibakar massa.
Batangkuis(harianSIB.com)

Ketangkap tangan hendak mencuri sepeda motor pemilik grosir, dua orang terduga pelaku berinisial DK alias Bandit (32) dan SMH (19) keduanya warga Jalan Bandar Selamat Medan Tembung, babak belur dihajar massa, sedang sepeda motor yang dipergunakan keduanya, hangus dibakar massa.

Informasi dihimpun, Sabtu (13/9/2025), sebelumnya kedua terduga pelaku pencurian, sengaja masuk ke dalam salah satu toko grosir, Jumat (12/9/2025) pukul 15.30 WIB, di Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.

Seorang diantara pelaku berpura-pura membeli rokok, untuk mengalihkan perhatian pemilik grosir, sedang seorang lagi berusaha memindahkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di dalam grosir.

Ternyata aksi temannya terlihat pemilik grosir, dan langsung berteriak serta berusaha menangkap pelaku. Upaya pemilik grosir dibantu seorang warga yang hendak berbelanja ke tempat itu, dan mengamankan terduga pelaku yang sudah menggeser sepeda motor Honda Beat.

Melihat hal itu, temannya berusaha untuk kabur, namun teriakan pemilik grosir sudah mengundang perhatian warga dan langsung mengamankan teman terduga yang berpura-pura membeli rokok.

Tanpa dikomandoi, kedua terduga pelaku babak belur dihajar massa, dan membakar sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua terduga pelaku mendatangi tempat itu.

Mendapat informasi, Personel Polsek Batangkuis mendatangi lokasi, mengamankan kedua terduga pelaku, dan membawanya ke Puskesmas Batangkuis untuk perawatan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Batangkuis.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Salija bersama Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma, ketika dikonfirmasi mengatakan, korban pemilik grosir tidak mau membuat laporan pengaduan terkait percobaan pencurian itu, sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan.

Hasil interogasi dan penyelidikan, diketahui kedua terduga pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian sebuah laptop milik anak kos, Rabu (3/9/2025) di Jalan Jamin Ginting Gang Bunga Mayang 1 Kecamatan Medan Tuntungan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti lainnya, diserahkan ke Polsekta Medan tuntungan Polrestabes Medan. (*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru