Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Satresarkoba Polres Belawan Tangkap Pelaku Sabu di Desa Lama

Pally Simangunsong - Minggu, 14 September 2025 13:32 WIB
36 view
Satresarkoba Polres Belawan Tangkap Pelaku Sabu di Desa Lama
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria dan satu wanita berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (14/9/2025).
Belawan(harianSIB.com)


Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, RH (42) warga Desa Lama, dan seorang wanita SN (19) warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, dengan sangkaan sebagai pengedar dan pengguna sabu - sabu.

Keduanya ditangkap dari salah satu lokasi di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti, diantaranya berupa, enam paket sabu - sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satun HP.

"Barang bukti sabu ditemukan dari kantong celana tersangka RH, yang berperan sebagai pengedar. Sementara itu, turut kami amankan seorang wanita yang berstatus pengguna," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Minggu (14/9/2025).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, penangkapan kedua warga tersenut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Lama.

"Kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian tim melakukan pendalaman dan penyelidikan. Setelah itu dilakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, RH dan SN, yang ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru