Cegah DBD, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Fogging
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh area l
Sementara barang bukti narkotika yang diajukan ke persidangan adalah sabu seberat 50 Kg dan pil ekstasi 100.350 butir. Selain itu barang bukti lainnya adalah mobil Toyota Avanza warna silver metalik, mobil Toyota Rush warna hitam metalik, dan 7 handphone android berbagai merek.
Kelima terdakwa yang divonis adalah, Mohd Azwar alias Yah Wa, M Adam, Pandu Dewantara, Iswadi alias Ls dan Hendra alias Hen.
Putusan hakim itu tidak sependapat dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Deliserdang, karena sebelumnya kelima terdakwa masing-masing dituntut dengan hukuman mati.
Informasi dihimpun, Senin (15/9/2025), vonis itu disampaikan pada persidangan PN Lubukpakam dipimpin majelis hakim, Elviyanti Putri SH MH, bersama Sulaiman SH MH, dan Endra Hermawan SH MH, Kamis (4/9/2025) di PN Lubukpakam.
Dalam amar putusannya disebutkan, kelima terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana kepada kelimanya dengan pidana penjara selama 20 tahun, dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025) mengatakan bahwa 5 terdakwa sebelumnya masing-masing dituntut hukuman mati. "Rentutnya dari Kejagung itu. Dengan hukuman mati" jelasnya.
Humas PN Lubukpakam, Endra Hermawan ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa 5 terdakwa kasus narkoba itu divonis masing-masing dengan hukuman 20 tahun penjara. Ketika ditanya, apa pendapat hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, terhadap kelima terdakwa yang diduga jaringan narkoba internasional, Endra mempersilahkan untuk konfirmasi kepada Jubir PN Lubukpakam.
Sementara Jubir PN Lubukpakam, Hendrawan Nainggolan SH, ketika dihubungi melalui WhatsApp nya, Senin (15/9/2025), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (*).
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh area l
Tapteng(harianSIB.com)Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Sibabangun lakukan penyelidikan terkait penemuan mayat se
Tapteng(harianSIB.com)Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu
Belawan(harianSIB.com)Dua pria, TA alias Popon dan Bi, terduga pelaku penganiyaaan yang terjadi beberapa pekan lalu terhadap seorang warga d
Sibolga(harianSIB.com)Aksi premanisme bergaya teror oleh orang tak dikenal (OTK) menyasar rumah Risman Lase di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Menyambut hari Raya Idul Fitri, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia perwakilan Tebingtinggi melakukan bakti sosial d
Belawan(harianSIB.com)Sepekan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Kapal Motor Penumpang (KMP) Kelud asal Pelabuhan Tanjung Periok
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh peserta agar tetap da
Tanjungbalai(harianSIB.com)Untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Tanju
Jakarta(harianSIB.com)Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan volume
Tapteng (harianSIB.com)Thomson Rivayanwar Pasaribu terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KONI Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Musyawarah Ol
Medan (harianSIB.com)Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini menimpa Tuty Damai Hendriyani Hutabarat, karyawan Harian Sina