
Polsek Siantar Selatan Patroli Posko KBN, Warga Diberi Penyuluhan Bahaya Narkoba
Pematangsiantar (harianSIB.com)adsensePetugas Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan melaksanakan patroli dan penyuluhan di Posko Kampung
Sementara barang bukti narkotika yang diajukan ke persidangan adalah sabu seberat 50 Kg dan pil ekstasi 100.350 butir. Selain itu barang bukti lainnya adalah mobil Toyota Avanza warna silver metalik, mobil Toyota Rush warna hitam metalik, dan 7 handphone android berbagai merek.
Kelima terdakwa yang divonis adalah, Mohd Azwar alias Yah Wa, M Adam, Pandu Dewantara, Iswadi alias Ls dan Hendra alias Hen.
Putusan hakim itu tidak sependapat dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Deliserdang, karena sebelumnya kelima terdakwa masing-masing dituntut dengan hukuman mati.
Informasi dihimpun, Senin (15/9/2025), vonis itu disampaikan pada persidangan PN Lubukpakam dipimpin majelis hakim, Elviyanti Putri SH MH, bersama Sulaiman SH MH, dan Endra Hermawan SH MH, Kamis (4/9/2025) di PN Lubukpakam.
Dalam amar putusannya disebutkan, kelima terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana kepada kelimanya dengan pidana penjara selama 20 tahun, dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali ketika dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025) mengatakan bahwa 5 terdakwa sebelumnya masing-masing dituntut hukuman mati. "Rentutnya dari Kejagung itu. Dengan hukuman mati" jelasnya.
Humas PN Lubukpakam, Endra Hermawan ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa 5 terdakwa kasus narkoba itu divonis masing-masing dengan hukuman 20 tahun penjara. Ketika ditanya, apa pendapat hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, terhadap kelima terdakwa yang diduga jaringan narkoba internasional, Endra mempersilahkan untuk konfirmasi kepada Jubir PN Lubukpakam.
Sementara Jubir PN Lubukpakam, Hendrawan Nainggolan SH, ketika dihubungi melalui WhatsApp nya, Senin (15/9/2025), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (*).
Pematangsiantar (harianSIB.com)adsensePetugas Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan melaksanakan patroli dan penyuluhan di Posko Kampung
Asahan (harianSIB.com)adsenseSatuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundup
Batubara (harianSIB.com)adsenseMisteri penemuan mayat di dalam parit Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu
Semarang (harianSIB.com)adsenseTim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan, seorang
London(harianSIB.com)adsenseInggris secara resmi mengakui eksistensi negara Palestina. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Perdana Me
Manila(harianSIB.com)adsenseMassa melakukan demonstrasi di Manila, Filipina, terkait skandal yang melibatkan proyek pengendalian banjir fi
Medan(harianSIB.com)adsenseDirektur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadani, menegaskan Bulog telah menyerap beras dari petani
Rantauprapat(harianSIB.com)adsensePengurus PMI Kabupaten Labuhanbatu bersama pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan seribuan masyarakat m
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseDalam mendukung pola hidup sehat dan menyukseskan program Tanjungbalai kota sehat, Pemko Tanjungbalai m
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsensePolsek Siantar Barat berhasil menyelesaikan kasus dugaan pencurian 40 butir telur melalui jalur media
Medan(harianSIB.com)adsenseWakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony sangat mendukung pelatihan riset dan branding untuk peningkatan kemampuan
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseSeorang pria berinisial HRS (26) ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Kenali Gang Nangka, Kelura