Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batu Bara Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Dapot Sirait - Jumat, 19 September 2025 16:03 WIB
777 view
Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batu Bara Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
GETTY IMAGES
Ilustrasi pencabulan anak

Batubara(harianSIB.com)

Proses hukum kasus dugaan pencabulan anak di Kabupaten Batubara terus berlanjut. Polres Batubara memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai aturan dan menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Triboy Alvin Siahaan, SH melalui Kasi Humas AKP Fahmi, Jumat (19/9/2025) mengungkapkan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batubara untuk tahap I pelimpahan.

"Berkas perkara sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini kita menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan," ujar AKP Fahmi.

Kasus ini dilaporkan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/282/VIII/2025/SPKT/RES.BATUBARA/POLDA SUMUT, tertanggal 14 Agustus 2025. Pelapor atas nama D. Marbun melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga:
Kanit I (Resum/PPA) Sat Reskrim Polres Batubara, IPDA Ade Sundoko Masry, SH menjelaskan, penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada JPU pada Selasa (9/9/2025).

Tersangka berinisial MHS (61), warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Batubara, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban DM (13), yang merupakan cucu dari pelapor.

"Perbuatan cabul tersebut dilakukan dua kali, masing-masing pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dan Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di kamar tidur rumah tersangka," terang IPDA Ade Sundoko.

Polres Batubara menegaskan akan mengawal kasus ini secara profesional hingga proses hukum tuntas. "Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan korban dan memastikan keadilan ditegakkan," tegas AKP Fahmi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus 5 Bandar Narkoba, 1 Kg Ganja Disita
Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus 12 Tersangka, Seorang Ditembak
3 Tersangka Duel Maut Gladiator Diserahkan ke Kejaksaan
Sat Lantas Polres Batubara Tangkap 2 Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru