Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Bandar Sabu di Bukit Majaraja Diciduk Polisi

Mey Hendika Girsang - Minggu, 21 September 2025 15:42 WIB
402 view
Bandar Sabu di Bukit Majaraja Diciduk Polisi
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Bandar sabu di Bukit Maraja diamankan di Polres Simalungun beserta barang buktinya, Minggu (21/09/2025).

Simalungun (harianSIB.com)

Bandar narkoba jenis sabu di Bukit Majara, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berinisial MR (45) diciduk polisi. Barang bukti sabu sebanyak 1,42 gram disita petugas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (21/09/2025) mengatakan, pelaku ditangkap di dalam salah satu barak lokalisasi di Bukit Maraja, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

"Begitu mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka MR berhasil ditangkap," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, sebut Verry, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,42 gram dan 1 HP yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan yang lebih besar.

Baca Juga:
"HP ini akan menjadi kunci untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli," ucap Verry sembari menyebut, tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tangkap Bandar Sabu Hampir 1Kg, MUI Sergai Apresiasi Kinerja Polisi
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Seorang Wanita Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Kejari Asahan Tuntut Bandar Sabu 19 Tahun Penjara Denda Rp 5 M
komentar
beritaTerbaru