Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Minggu, 21 September 2025 16:08 WIB
128 view
Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut
Foto:SNN/ Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut.

Medan (harianSIB.com)

Viral di media sosial empat personil Polrestabes Medan dilaporkan seorang wanita penghuni apartemen di kawasan Jalan Setia Budi, Medan ke Bid Propam Polda Sumut.

Keempatnya dilaporkan lantaran diduga personil tersebut masuk ke dalam apartemen si wanita tanpa izin dan tanpa bisa menunjukkan surat tugas resmi.

Berdasarkan pantauan harianSIB.com akan video yang viral tersebut, Minggu (21/9/2025), peristiwa diduga berawal dari sengketa akun media sosial.

Disebut pelapor, akun miliknya sempat ia pinjamkan kepada seorang teman dekat untuk keperluan bisnis online.

Baca Juga:
"Itu akun milik saya, jadi akun saya dipakai sama teman saya untuk bisnis onlinenya. Karena saya percaya, makanya saya kasih password. Kurang lebih dua tahun saya pinjamkan akun itu. Eh, tiba-tiba dia mengklaim kalau akun itu miliknya," ujar wanita yang namanya tidak ingin dicamtumkan namanya.

Sebutnya, merasa dirugikan karena diklaim sepihak, wanita itu memutuskan untuk memblokir akun tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Beroperasi Tanpa Izin Amdal, Pemerintah Diminta Tutup AMP di Desa Sitinjo Dairi
Sejumlah Galian C di Parbuluan Dairi Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
Anggota DPRD Sergai Soroti Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Sergai
Edarkan Obat Penenang Tanpa Izin 3 Orang Ditangkap
2 Kali ke AS Tanpa Izin, Bupati Talaud Sri Wahyuni Dinonaktifkan
Warga Jermal 7 Tolak Pembangunan Tower Tanpa Izin
komentar
beritaTerbaru