Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pria dan Wanita Pengedar Pil Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Minggu, 21 September 2025 16:11 WIB
643 view
Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pria dan Wanita Pengedar Pil Ekstasi
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Kedua tersangka pengedar narkoba berinisial AD dan NV alias Via berikut barang bukti pil ekstasi dimankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (21/9/2025).

Medan (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pria berinisial AD (39) warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun dan wanita, NV alias Via (39) warga Jalan Huta Sumanggar Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar Kota, Simalungun karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/9/2025) siang mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal informasi masyarakat bahwa di Jalan Cakrawati Gang Kelinci Kelurahan Aur sering dijadikan tempat transaksi jual beli pil ekstasi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya salah seorang petugas menemui seorang wanita diduga pengedar narkoba di kawasan tersebut," ujarnya.

Petugas yang menyamar tambah Thommy, berpura-pura memesan 10 butir pil ekstasi, dimana harga 1 buktinya Rp 250 ribu. Setelah disepakati, petugas mengatakan kepada wanita itu akan menunggu di Jalan Cakrawati. Setelah itu tersangka wanita meninggalkan lokasi.

Baca Juga:
"Selang tak berapa lama wanita tadi dan seorang pria datang ke Jalan Cakrawati. Pria berinisial AD kemudian menyerahkan ekstasi kepada petugas. Saat menerima narkoba itu, petugas yang memantau tak jauh dari lokasi langsung meringkus kedua tersangka," ungkapnya.

Kasatres Narkoba menambahkan, barang bukti yang dimanakan petugas berupa 4 butir butir pil ekstasi warna pink merek LV dengan berat bersih 1,49 gram, 3 butir pil ekstasi warna kuning bentuk tengkorak dengan bersih 1,16 gram, 3 butir pil ekstasi warna ungu bentuk hello kitty dengan berat bersih 1,11 gram. Sementara dari saku celana tersangka wanita ditemukan 8 plastik klip kosong.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru