Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

Kasus Kepemilikan Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 21 September 2025 19:55 WIB
212 view
Kasus Kepemilikan Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial HRS (26) ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Kenali Gang Nangka, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Pria tersebut diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berkat laporan masyarakat atas kasus kepemilikan sabu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, petugas Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka HRS di dalam kamar rumah," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (21/9/2025).

Ia menjelaskan, dari penangkapan itu setelah petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,35 gram, 1 timbangan digital, 1 plastik klip kosong, serta 1 unit ponsel Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:
Saat diinterogasi, HRS mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Tersangka bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka HRS sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
2 Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkotika di Jalan Bola Kaki, 6 Paket Sabu Disita
Polres Tebingtinggi Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Sergai
Bandar Sabu di Bukit Majaraja Diciduk Polisi
Polda Riau Tindak Tegas Oknum Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung Dipatsus
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Ilegal
Penjual Sabu di Dolok Pardamean Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli
komentar
beritaTerbaru