Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Kejagung Tetapkan CEO Navayo Masuk DPO Kasus Satelit Kemenhan

Redaksi - Selasa, 23 September 2025 07:28 WIB
361 view
Kejagung Tetapkan CEO Navayo Masuk DPO Kasus Satelit Kemenhan
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Jakarta (harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memasukkan nama CEO perusahaan Hungaria, Navayo International AG, Gabor Kuti, dalam daftar pencarian orang (DPO).

Gabor merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016.

"Benar sudah dinyatakan DPO," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025) dikutip dari kompas.c

Anang menuturkan, Kuti masuk dalam daftar buron setelah penyidik memanggilnya secara patut hingga tiga kali, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:
Tidak hanya itu, penyidik juga telah memanggil Kuti untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sebanyak dua kali. "Enggak pernah hadir," ujar Anang.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Kejagung pernah menyatakan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena Kutiberstatus warga negara asing (WNA) asal Hungaria.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
Kejagung Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi Penyaluran Beras Subsidi
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.570 Meter di Kota Bogor
Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas
Kejaksaan Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
komentar
beritaTerbaru