Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Sicanang

Pally Simangunsong - Selasa, 23 September 2025 18:46 WIB
544 view
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Sicanang
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (23/9/2025), setelah diringkus dari Kelurahan Sicanang, Belawan.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, Ar (32) terduga pengedar sabu diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, satu unit HP, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 400 ribu.

Terduga pengedar sabu tersebut, berikut barang bukti ditangkap dari kediamannya di kawasan Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane SH MH, Selasa (23/9/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kelapa, Kelurahan Sicanang.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400 ribu," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, Ar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru