Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Tiga Pria Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Binjai

Muhammad Irsan - Rabu, 24 September 2025 21:31 WIB
499 view
Tiga Pria Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Binjai
Tiga terduga pengedar narkoba berinisial UR (26), M (29), dan AS (30) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Rabu (24/09/2025).

Binjai(harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Binjai menangkap tiga pria terduga pengedar narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/9/2025) sekira pukul 10.40 WIB.

Ketiganya berinisial UR (26), M (29), dan AS (30). Penangkapan berawal dari informasi seorang tokoh masyarakat tentang adanya rumah yang dijadikan tempat jual beli narkoba, berdekatan dengan sebuah musholla di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri menjelaskan, tim dipimpin Ipda Eddy Supratman langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima. "Petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu berada di dalam, lalu dilakukan penangkapan terhadap ketiga terduga," ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dengan brutto 1,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dua unit ponsel, satu pipet sekop, dan uang tunai Rp310 ribu.

"Ketiga terduga bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Syamsul Bahri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru