Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Seorang Petani Tanam Ganja dan Simpan Sabu, Diringkus Polres Tanah Karo

Theopilus Sinulaki - Kamis, 25 September 2025 16:28 WIB
622 view
Seorang Petani Tanam Ganja dan Simpan Sabu, Diringkus Polres Tanah Karo
Foto/Dok/Ist
DIAMANKAN : Seorang petani simpan sabu dan tanam ganja diamankan Polres Tanah Karo berikut barang bukti yang disita, Rabu (24/9/2025).

Karo(harianSIB.com)

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Ginting, S.H, berhasil meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tepatnya di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Kamis (25/9/2025) di Mapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

"Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru