Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Polrestabes Medan Ringkus 3 Pria Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Seorang Pelaku Ayah Kandung Korban
Roy Surya D Damanik - Jumat, 26 September 2025 22:57 WIB
388 view
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pria Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Foto SNN/Roy Damanik
PELAKU CABUL: Tiga pria paruh baya pelaku cabul terhadap anak dibawah umur diamankan di Polrestabes Medan, Jumat (26/9/2025).

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus 3 tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, masing-masing berinisial Tu (56) dan Nga (49) keduanya abang beradik kandung warga Percut Sei Tuan, Deliserdang, serta RL (65) warga Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (26/9/2025) mengatakan Tu dan Nga tega mencabuli dua anak perempuan berinisial CA (14) dan AS (16). Kedua korban merupakan putri kandung dari pelaku Nga. Sedangkan pelaku RL tega mencabuli dua anak perempuan sekaligus, DAR (11) dan KOR (12).

"Kedua pelaku abang beradik itu memcabuli CA dan AS secara bergantian. Kejadian itu bermula ketika pelaku Nga menjalani hukuman di penjara. Sedangkan kedua anaknya (korban) tinggal bersama Tu," ujarnya.

Lanjutnya, pelaku Tu melakukan perbuatan cabul kepada AS sejak 2018 hingga 2020. Pelaku Nga melakukan aksi bejatnya kepada AS sejak tahun 2024 hingga terakhir kali tanggal 18 september 2025. Sementara korban CA dicabuli Nga sejak tahun 2022 hingga tanggal 18 September 2025.

Baca Juga:
"Dalam pengakuannya, Nga melakukan hal tak terpuji itu kepada anaknya secara bergantian. Itu dilakukannya lantaran butuh penyaluran hasrat pasca bercerai dengan istrinya," jelasnya.

Diungkapkan Kasat, perlakuan itu dilakukan Nga dengam ancaman agar kedua anaknya tidak memberitahukan kepada orang lain. Di rumah itu ada satu kamar. Saat satu anak ke kamar mandi, disitu korban dikerjain. Begitu secara bergantian.

"Kini, salah satu anak Nga, AS sedang mengandung 7 bulan. Atas perubahan perilaku AS, warga sekitar curiga dan menginterogasinya. Saat itu, AS mengakui semua perlakuan ayah dan uwaknya. Dari situ kita lakukan tindakan kepolisian dengan menangkap kedua pelaku," katanya.

Masih kata Bayu, sementara pelaku RL mencabuli 2 korbannya, DAR dan KOR di perladangan jagung pada, Jumat (5/9/2025).

"Dia juga sudah mempersiapkan aksi bejadnya kepada kedua korban secara bergantian. RL memberikan uang dan mengiming-imingi akan membelikan handphone untuk korban," pungkasnya.

KARENA NONTON PORNO

RL mengaku nekat mencabuli DAR dan KOR lantaran tak tahan setelah melihat film porno. Awalnya pelaku menyewa handphone seharga Rp 30 ribu dan menonton film dewasa. Tak tahan, pelaku yang menjual sendal keliling itu mengajak DAR ke rumahnya dan menjanjikan akan membeli handphone kepada korban.

Esok paginya, RL mengaku digrebek oleh keluarga DAR dan dihakimi warga sekitar hingga babak belur.

"Saya tinggal sendiri, isteri sudah meninggal. Saya ditangkap warga dan dipukuli hingga kepala bocor. Saya seorang diri tinggal di rumah, dan saya menyesal dengan perbuatanku," ucapnya.

SATU KORBAN HAMIL

Pelaku pencabulan terhadap 2 anak kandungnya, Nga mengaku khilaf atas perlakuannya terhadap kedua anaknya CA dan AS. Dia sebelumnya tidak mengetahui perbuatan abang kandungnya, Tu kepada anaknya.

"Saya khilaf dan sebelumnya tidak tahu abang saya melakukan itu karena lagi di penjara. Memang saya residivis kasus narkoba. Awalnya saya dan kedua anakku tinggal bersama pasca bercerai dengan istri pada 2017 lalu," tutupnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Viral di Medsos, Diduga Penculik Digebuki Massa Ternyata Pelaku Cabul
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru