Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polda Sumut Soroti 5 Kecamatan Rawan Narkoba

Tumpal Manik - Minggu, 28 September 2025 15:55 WIB
1.262 view
Polda Sumut Soroti 5 Kecamatan Rawan Narkoba
Foto Dok/Humas Polda
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di lima kecamatan yang teridentifikasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (26/9/2025) mengungkapkan lima kecamatan tersebut yakni Tanjung Morawa, Percut Sei Tuan, Sunggal (Kabupaten Deli Serdang), serta Medan Marelan dan Medan Deli (Kota Medan).

"Kelima kecamatan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, karena berpotensi besar menjadi jalur peredaran narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Calvijn.

Baca Juga:
Data kepolisian mencatat, di Tanjung Morawa terungkap 24 kasus dengan 24 tersangka, Percut Sei Tuan 21 kasus dengan 25 tersangka, dan Sunggal 19 kasus dengan 22 tersangka. Sementara di Medan Marelan tercatat 19 kasus dengan 21 tersangka, dan Medan Deli 19 kasus dengan 20 tersangka sepanjang 2025.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (28/9/2029) menekankan langkah pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru