Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Kasus Dugaan Malpraktik di RS Metta Medika Sibolga Tahap Penyelidikan

Marlon Pasaribu - Senin, 29 September 2025 13:12 WIB
185 view
Kasus Dugaan Malpraktik di RS Metta Medika Sibolga Tahap Penyelidikan
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
PIMPIN: Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S Panjaitan rapat bersama penyidik, terkait kasus dugaan malpraktik di RS Metta Medika Sibolga, Senin (29/9/2025).

Sibolga (harianSIB.com)

Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga dengan pelapor Nurmiati Aritonang, orang tua korban, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2025 hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S Panjaitan dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025) mengatakan, sejumlah langkah telah ditempuh oleh penyidik, dimulai dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.

"Beberapa pihak juga telah dimintai keterangan antara lain pelapor, saksi-saksi, termasuk pihak dari rumah sakit dan Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Selain itu, Satreskrim Polres Sibolga juga telah melakukan koordinasi dan menyurati Majelis Disiplin Profesi (MDP) guna memperoleh rekomendasi terkait ada tidaknya pelanggaran disiplin, kode etik, atau dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 308 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," katanya seraya menambahkan bahwa pihak MDP sendiri telah merespons dengan menyatakan akan melakukan wawancara terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga:
Beberapa kendala yang dihadapi penyidik, kata Kasat salah satunya adalah belum diterimanya hasil rekomendasi resmi dari Majelis Disiplin Profesi yang menjadi salah satu dokumen penting dalam menentukan arah penyidikan lebih lanjut.

"Korban dugaan malpraktik hingga kini belum dapat diperiksa oleh penyidik karena masih menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik, Kota Medan," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Pekan, Emas Sentuh Rekor Baru Rp2,03 Juta/Gram
Dana Hibah Rp41 Miliar ke PT Negeri, FG DPRD Sumut Pertanyakan Urgensinya
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada Energi
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pengedar Upal
Pertamina Patra Niaga Sumbagut–Kodaeral I Belawan Kolaborasi untuk Kelancaran Penyaluran Energi
PWI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan, Ingatkan Kemerdekaan Pers
komentar
beritaTerbaru